Alur & Prosedur

Standar Pelayanan Publik Desa Camplong II

Prosedur Administrasi

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus surat menyurat di Kantor Desa.

01

Persiapan Berkas

Siapkan dokumen persyaratan dari rumah seperti **KK, KTP, dan Surat Pengantar RT/RW** (jika diperlukan) untuk mempercepat proses verifikasi data.

02

Pendaftaran & Verifikasi

Datang ke Kantor Desa pada jam kerja. Serahkan berkas ke petugas loket pelayanan untuk diperiksa kelengkapannya sesuai standar operasional.

03

Pemrosesan Dokumen

Petugas akan menginput data ke sistem dan mencetak draf surat. Dokumen kemudian akan ditandatangani oleh Kepala Desa atau pejabat yang berwenang.

04

Pengambilan Surat

Pemohon menerima dokumen yang sudah dilegalisir. Harap periksa kembali kesesuaian data sebelum meninggalkan loket pelayanan.

Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis: 08.00 - 14.30 WITA
  • Jumat: 08.00 - 11.30 WITA
Catatan Penting

Seluruh pelayanan administrasi di Kantor Desa Camplong II **TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)**. Laporkan jika ada pungutan liar.